Kelas:7D
Absen:16
Alamat: Tales-Ngadiluwih-Kediri
Asal sekolah SD:Min 1 Kediri
Tata Cara Shalat Awwabin
Diantara shalat sunnah yang banyak masyarakat kerjakan adalah Shalat Awwabin. Berikut penjelasan yang benar tentang tata cara shalat awwabin dan beberapa poin penting terkait shalat awwabin:
Penjelasan dan Tata Cara Shalat Awwabin yang Benar
Ciri-ciri seorang wali Allah adalah giat beribadah sunnah setelah menyempurnakan ibadah yang wajib. Kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang salah satu ibadah sunnah yang sangat utama. Terdapat banyak fadhilah padanya.
Ibadah itu dinamakan shalat awwabin.
Apa itu shalat awwabin?
Shalat awwabin adalah shalat dhuha yang dilaksanakan pada waktu yang paling afdhal yaitu ketika matahari telah menyengat sekitar satu atau dua jam sebelum dhuhur. Adapun kata awwabin (أَوَّابِيْن) merupakan bentuk plural dari kata awwab (أَوَّاب) yang memiliki arti seorang yang banyak kembali kepada Allah dengan taubat dan dzikir mengingatnya.
BACA JUGA
Suatu ketika ada sekelompok orang yang melaksanakan shalat dhuha diluar waktu yang utama, melihat hal itu, seorang sahabat yang bernama Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu menegur mereka seraya mengatakan: “Tidakkah kalian tahu, bahwa melaksanakan shalat dhuha selain waktu ini lebih utama?! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: ‘Waktu shalat awwabin adalah ketika anak onta telah merasakan panas terik matahari’” (HR. Muslim no. 748)
Kenapa dinamakan shalat awwabin?
Karena kebanyakan manusia saat itu berada dalam sebuah kondisi yang butuh istirahat dan ketenangan. Menjadikan waktu itu sebagai waktu ibadah dan shalat merupakan suatu perlawanan terhadap keinginan jiwa untuk santai kemudian membawanya menuju keridhaan Allah (Faidh Al-Qadir, 4/216). Dan itulah arti awwabin, seorang yang selalu kembali kepada Allah dengan taubat dan dzikir mengingatnya.
Keutamaan shalat awwabin atau shalat dhuha
Ketika telah kita ketahui bahwa shalat awwabin adalah shalat dhuha yang dilaksanakan pada waktu yang paling utama, maka kita akan bawakan beberapa hadits tentang keutamaan shalat dhuha ini.
- Seorang yang telah shalat dua rakaat dhuha maka ia telah bersedekah sejumlah ruas tulang yang ada pada tubuhnya.
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى
“Setiap pagi, semua persendian dalam tubuh perlu untuk disedekahi. Setiap ucapan ‘subhanallah’ merupakan sedekah, setiap ucapan ‘alhamdulillah’ merupakan sedekah, setiap ucapan ‘laa ilaaha illallah’ merupakan sedekah, setiap ucapak ‘allahu akbar’ merupakan sedekah, memerintahkan pada kebaikan merupakan sedekah, melarang dari kemungkaran merupakan sedekah, dan dua rakaat shalat dhuha mencukupi sedekah semua persendian.” (HR. Muslim no. 720)
- Allah akan menjaga seorang yang shalat empat rakaat dhuha dari berbagai mara bahaya diakhir hari tersebut[1]
ابْنَ آدَمَ ارْكَعْ لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ
“Wahai anak cucu Adam, shalatlah empat rakaat diawal siang ikhlas karena-Ku, pasti akan Aku melindungimu dari berbagai mara bahaya dan bencana diakhir hari” (HR. At-Tirmidzi no. 475 dan Abu Dawud no. 1289. Lihat Shahih Al-Jami’ no. 4339 dan Faidh Al-Qadir, 4/468 no. 6006)
- Seorang yang selalu melaksanakan shalat ini merupakan seorang yang memiliki predikat awwabin
لاَ يُحَافِظُ عَلَى صَلاَةِ الضُّحَى إِلَّا أَوَّابٌ
“Tidak akan bisa menjaga shalat dhuha kecuali orang-orang yang berpredikat awwabin.”
وَهِيَ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ
“dan shalat itu dinamakan shalatnya para awwabin” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 1182, Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya no. 1224, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1994)
- Shalat dhuha merupakan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاَثٍ: صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ
“Kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan wasiat kepadaku dengan tiga perkara: untuk selalu berpuasa tiga hari setiap bulannya, shalat dua rakaat dhuha, dan untuk shalat witir sebelum tidur ” (HR. Al-Bukhari no. 1981 dan Muslim no. 721)
Tata Cara Shalat Awwabin
Bagaimana praktek tata cara shalat awwabin yang benar sesuai sunnah? Berikut penjelasannya.
Waktu shalat awwabin
Shalat awwabin merupakan shalat dhuha yang dilaksanakan ketika panas matahari telah terasa panas. Syaikh Bin Baz memberikan penjelasan bahwa waktu tersebut sekitar satu atau dua jam sebelum waktu dhuhur tiba.
Jumlah rakaat shalat awwabin
Seorang muslim boleh untuk shalat dua, empat, enam, delapan atau dua belas rakaat.
Dalil dua rakaat
Adapun hadits yang menunjukan akan bolehnya shalat dua rakaat adalah hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Setiap pagi, semua persendian dalam tubuh perlu untuk disedekahi. Setiap ucapan ‘subhanallah’ merupakan sedekah, setiap ucapan ‘alhamdulillah’ merupakan sedekah, setiap ucapan ‘laa ilaaha illallah’ merupakan sedekah, setiap ucapan ‘allahu akbar’ merupakan sedekah, memerintahkan pada kebaikan merupakan sedekah, melarang dari kemungkaran merupakan sedekah, dan dua rakaat shalat dhuha mencukupi sedekah seluruh persendian tersebut.” (HR. Muslim no. 720)
Dalil empat rakaat
Adapun yang menunjukan akan bolehnya shalat empat rakaat adalah hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah ta’ala berfirman:
“Wahai anak cucu Adam, shalatlah empat rakaat diawal siang dengan ikhlas karena-Ku, pasti akan Aku melindungimu dari berbagai mara bahaya dan bencana diakhir harinya” (HR. At-Tirmidzi no. 475 dan Abu Dawud no. 1289. Lihat Shahih Al-Jami’ no. 4339)
Dalil enam rakaat
Yang menunjukan bolehnya shalat enam rakaat adalah hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ‘bahwasannya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dhuha enam rakaat’ (HR. At-Tirmidzi no. 273 dalam kitab Syamail dan Syaikh Al-Albani mengatakan: ‘Shahih li ghairihi’ hal. 152)
Dalil delapan rakaat
Dan yang menunjukan bolehnya shalat delapan rakaat adalah hadits Ummu Hani ketika beliau mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat Fath Mekah dan beliau shalat dhuha delapan rakaat. (HR. Al-Bukhari no. 1176 dan Muslim no. 336)
Dalil dua belas rakaat
Dan yang menunjukan bolehnya shalat dua belas rakaat adalah hadits Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ، وَمَنْ صَلَّى أَرْبَعًا كُتِبَ مِنَ الْعَابِدِينَ، وَمَنْ صَلَّى سِتًّا كُفِيَ ذَلِكَ الْيَوْمَ، وَمَنْ صَلَّى ثَمَانِيًا كَتَبَهُ اللَّهُ مِنَ الْقَانِتِينَ، وَمَنْ صَلَّى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ، وَمَا مِنْ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ إِلَّا لِلَّهِ مَنٌّ يَمُنُّ بِهِ عَلَى عِبَادِهِ وَصَدَقَةٌ، وَمَا مَنَّ اللَّهُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ عِبَادِهِ أَفْضَلَ مِنْ أَنْ يُلْهِمَهُ ذِكْرَهُ “
“Barangsiapa yang shalat dhuha dua rakaat, ia tidak akan ditulis sebagai seorang yang lalai, barangsiapa yang shalat empat rakaat, ia akan ditulis sebagai seorang yang gemar beribadah, barangsiapa yang shalat enam rakaat, pada hari itu ia akan dicukupi, barangsiapa shalat delapan rakaat ia akan ditulis sebagai hamba Allah yang khusu’ lagi taat, barangsiapa shalat dua belas rakaat, Allah akan bangunkan baginya rumah disurga. Setiap malam dan siang Allah selalu memiliki karunia dan shadaqah atas hambanya. Serta tidak ada karunia yang lebih utama dari ilham untuk berdzikir mengingat Nya.” (Majma’ Zawaid, 3419. Lihat penjelasannya pada kitab Bughyah Al-Mutathawwu’, 110)
Dan boleh juga seorang muslim shalat lebih banyak dari itu, bahkan dahalu Ibnu Qudamah rahimahullah bisa shalat diwaktu dhuha ini hingga tiga ratus rakaat. (Siyar A’lam An-Nubala, 21/452)
Shalat awabin atau shalat dhuha ini boleh dilakukan dengan dua rakaat satu salam dan boleh juga empat rakaat satu salam sekaligus (Bughyah Al-Mutathawwi’, 110-111).
Apakah ada doa khusus setelah shalat awwabin atau dhuha?
Tidak ada doa khusus setelah melaksanakan shalat dhuha atau shalat awwabin. Namun seorang muslim boleh berdoa dengan doa-doa yang ia hafal. Dan boleh juga menyusun doa sendiri baik dengan bahasa arab ataupun bahasa indonesia seraya memperhatikan adab-adab berdoa.
“Tidaklah seorang muslim yang berada diatas muka bumi ini berdoa dengan suatu doa, pasti akan Allah kabulkan doanya, kalau tidak Allah akan jauhkan darinya mara bahaya yang senilai dengan doanya. Dengan syarat ia tidak berdoa dengan suatu dosa atau memutus silaturahmi.” Para sahabat berkata: “Kalau begitu kita akan memperbanyak doa” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab: “Allah akan lebih banyak.” (HR. At-Tirmidzi no. 3573)
Maksud beliau, Allah dengan kedermawanannya dan keutamaannya akan lebih banyak memberi dari pada hanya memberikan apa yang ada dalam doa atau Allah akan lebih banyak mengabulkan doa atau Allah akan lebih banyak karunianya. (Tuhfah Al-Ahwadzi, 10/18-19)
Apakah boleh berdoa dengan doa shalat dhuha yang umum di masyarakat Indonesia?
Doa tersebut dalam bahasa arab berbunyi:
اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ رِزْقِيْ فِيْ السَّمَاءِ فَأَنْزِلْهُ، وَإِنْ كَانَ فِيْ اْلأَرْضِ فَأَخْرِجْهُ، وَإِنْ كَاَن بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ، وَإِنْ كَانَ قَرِيْبًا فَيَسِّرْهُ، وَإِنْ كَانَ يَسِيْرًا فَبَارِكْهُ لَنَا فِيْهَ، اَللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ مِنْ حَرَامِكَ وَاغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Doa ini tidak ada riwayatnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya sepanjang pengetahuan kami. Hanya saja sebagian ulama pernah mendengar hadits ini dibaca oleh sebagian orang arab pedalaman ketika hari arafah. (Al-Majalisah Wa Jawahir Al-Ilmu, 3435). Dan sebagian ulama Syafi’iyyah menjadikannya sebagai doa setelah shalat dhuha. (I’anah Ath-Thalibin, 1/295).
Sebenarnya tidak ada masalah bagi seorang muslim yang ingin berdoa dengan doa ini. Hanya saja menjadikannya sebagai doa khusus setelah shalat dhuha butuh penelitian lebih lanjut apalagi tidak ada contoh dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Dan doa pada dasarnya adalah permohonan seorang hamba kepada Allah untuk memenuhi kebutuhan dan hajatnya dan boleh dengan segala bentuknya asalkan tidak menyelisihi adab-adab doa. Namun jika seorang muslim bisa berdoa dengan doa-doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu lebih baik lagi utama. Dan setiap muslim sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa.
Apakah shalat awabin adalah shalat enam rakaat diantara maghrib dan isya?
Menurut jumhur ulama, shalat awwabin adalah shalat dhuha ketika anak onta telah merasakan panasnya teriknya matahari. Walaupun begitu sebagian ulama syafi’iyyah mengatakan bahwa shalat diantara maghrib dan isya dengan enam atau dua puluh rakaat dinamakan juga shalat awwabin.
Akan tetapi yang perlu untuk dicatat, bahwa hadits yang menyatakan hal ini adalah hadits yang lemah. Seperti hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى بَعْدَ الْمَغْرِبِ سِتَّ رَكَعَاتٍ لَمْ يَتَكَلَّمْ فِيمَا بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ عُدِلْنَ لَهُ بِعِبَادَةِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ سَنَةً
“Barangsiapa yang shalat enam rakaat setelah maghrib tidak berbicara dengan kejelekan sedikitpun hingga selesai, maka dengan itu ia telah dihitung beribadah selama dua belas tahun.”
Dan hadits ini adalah hadits yang dhaif, bahkan ketika meriwayatkan hadits ini Imam At-Tirmidzi memberikan catatan bahwa hadits ini asing, dan perowi yang bernama Umar bin Abu Khotsmah diberi label oleh Imam Al-Bukhari dengan mengatakan: “Munkar Al-Hadits” dan kata Imam At-Tirmidzi, beliau sangat melemahkan rawi ini.
Imam At-Tirmidzi juga membawakan riwayat hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha tanpa sanad periwayatan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa shalat dua puluh rakaat setelah maghrib, Allah akan bangunkan baginya rumah disurga.” (HR. At-Tirmidzi no. 435).
Jika haditsnya dhoif, apakah shalat diantara maghrib dan isya terlarang?
Syaikh Bin Baz pernah ditanya tentang tentang hal ini. Beliau menegaskan bahwa shalat awwabin adalah shalat dhuha ketika anak onta telah merasakan terik panas matahari, bukan shalat diantara maghrib dan isya. Penamaan shalat diantara maghrib dan isya dengan shalat awwabin adalah pendapat yang lemah. Namun demikian, boleh bagi seorang muslim untuk shalat diantara maghrib dan isya dengan jumlah rakaat yang tidak terbatasi. Walhamdulillah.
Demikian penjelasan mengenai tata cara shalat awwabin semoga bermanfaat.
Referensi online:
[1] Pada hadits ini ada khilaf tentang apa maknanya, apakah yang dimaksud adalah shalat subuh dan sunnah sebelumnya, ataukah yang dimaksud adalah shalat dhuha. Dan kami cantumkan hadist ini atas dasar pendapat ulama yang mengatakan bahwa yang dimaksud dalama hadist ini adalah shalat dhuha
Referensi: https://bimbinganislam.com/tata-cara-shalat-awwabin/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar