Kelas:7D
Absen:16
Pendidikan merupakan tiang pancang kebudayaan dan pondasi utama untuk membangun peradaban bangsa. Kesadaran akan arti penting pendidikan akan menentukan kualitas kesejahteraan lahir batin dan masa depan warganya. Oleh karena itu substansi pendidikan, materi pengajaran dan metodologi pembelajaran, serta manajemen pendidikan yang akuntabel susah seharusnya menjadi perhatian bagi para penyelenggara Negara. Terbukti bahwa seluruh bangsa yang berhasil mencapai tingkat kemajuan kebudayaan dan teknologi tinggi mesti disangga oleh kualitas pendidikan yang sangat kokoh.
Namun eksistensi pendidikan yang ada di Indonesia pada saat ini masih menjadi permasalahan karena masih banyak anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan yang sebagaimana mestinya dan ada juga yang sama sekalipun belum pernah mencicipi bangku sekolah sama sekali contoh kecilnya saja anak yang terlantar hal ini sangat memperihatinkan. Sebenarnya mereka juga mempunyai hak yang sama seperti anak-anak yang sudah mendapat pendidikan yang layak seperti contoh anak orang kaya. Arah bangsa nantinya ada pada tangan mereka karena merekalah nantinya yang akan menjadi penerus perjuangan bangsa.
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara, namun masih ada beberapa dari mereka yang belum mendapatkan hak tersebut. Hingga saat ini, peluang terbesar untuk memperoleh akses pendidikan yang baik hanya anak orang kaya dan pintar. Dengan bermodalkan kemampuan ekonomi yang lebih dari cukup, didukung dengan kemampuan berpikir tinggi, menjadi faktor pendukung untuk memperoleh akses pendidikan yang lebih baik. Mereka berpeluang besar memasuki sekolah-sekolah elit, berkualitas, berstandar nasional, bahkan internasional. Hal ini menciptakan lingkungan belajar-mengajar yang kondusif, karena ditunjang dengan kualitas anak didik yang punya daya pikir tinggi. Selain itu, tersedianya sarana prasarana yang lengkap membantu untuk mewujudkan pendidikan yang mapan. Pada saat sekarang pendidikan yang ada di Indonesia berbentuk sistem pasar yaitu bagi mereka yang memiliki uang banyak maka mereka akan mendapatkan pendidikan yang layak.sebenarnya hal tersebut tidak boleh terjadi.
Ada beberapa hal yang membuat pendidikan di Indonesia semakin melenceng dari cita-cita bangsa. Pertama, kecenderungan pendidikan Indonesia yang semakin elitis dan tak terjangkau rakyat miskin. Dalam hal ini, pemerintah dituding membuat kebijakan yang diskriminatif sehingga menyulitkan rakyat kecil mengakses pendidikan. Kedua, lahirnya sistem pendidikan yang tidak memberdayakan. Dalam konteks ini, kebijakan yang dibentuk semata-mata untuk mendukung status quo dan memapankan kesenjangan sosial (Darmaningtyas, 2005, Pendidikan Rusak-Rusakan). Ketiga, kurangnya orientasi pendidikan terhadap pembangunan moral. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat realitas anak-anak yang bertindak amoral, sehingga sering dikatakan pendidikan minus budi pekerti.
Berbicara tentang pendidikan ini Dalam UUD pasal 31 ayat 1 dan 2 sudah jelas yaitu bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, negara juga mempriorotaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Pertanyaanya, sudahkah semua anak bangsa mendapatkan haknya? Melihat fakta saat ini, di Indonesia setiap tahunnya lebih dari 1,5 juta anak sekolah tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tanggapan:
Setelah membaca artikel tersebut, menurut saya memang sudah seharusnya kita menomorsatukan pendidikan, karena sesungguhnya pendidikan itu adalah hal utama yang dibutuhkan untuk membangun bangsa Indonesia. Percuma saja jika bangsa Indonesia terus melakukan pembangunan secara fisik namun tidak dibarengi dengan pembangunan dalam bidang pendidikan, karena memang sudah menjadi tuntutan zaman bahwa kita harus menomorsatukan pendidikan. Dalam artikel tersebut dijelaskan mengenai masalah pendidikan yaitu eksistensi pendidikan, disinilah terdapat kekurangannya bangsa Indonesia yang masih belum bisa memeratakan pendidikan, sehingga masih banyak generasi penerus bangsa yang tidak memiliki kesempatan untuk merasakan pendidikan. Melencengnya pendidikan dari cita-cita bangsa memang disebabkan oleh ketiga faktor yang telah dijelaskan diatas yaitu, kecenderungan pendidikan Indonesia yang semakin elitis dan tak terjangkau rakyat miskin, karena sebetulnya bukan hanya kaum borjuis saja yang bisa merasakan sekolah, namun anak-anak kurang beruntung pun layak untuk mendapat pendidikan. Faktor yang kedua yakni lahirnya sistem pendidikan yang tidak memberdayakan, dan yang terakhir , kurangnya orientasi pendidikan terhadap pembangunan moral. Disini pemerintah sangat dituntut untuk mengatasi permasalahan ini, terutama mengenai pemerataan pendidikan, pemerintah harus lebih memperhatikan daerah-daerah yang belum memiliki pencerahan untuk mendapatkan pendidikan yang layak contohnya seperti desa terpencil, jangan sampai ada generasi penerus bangsa yang belum bisa mendapat kesempatan untuk menjadi pembangun bangsa. Solusi untuk permasalahan dalam artikel tersebut yakni kita sebagai generasi penerus bangsa harus memajukan pendidikan Indonesia, bukan hanya sekedar bisa merusak cirta pendidikan dengan berbagai tindakan tidak bermoral. Harapan setelah membaca artikel tersebut adalah pendidikan di Indonesia dapat merata sehingga dapat membangun peradaban bangsa Indonesia serta memajukan bangsa Indonesia. Hal yang dilakukan untuk pendidikan Indonesia adalah ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Sebarkan ilmu pengetahuan untuk kebaikan bersama!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar